Solusi Sehat

Rabu, 03 Maret 2010

E- LEARNING SEBUAH ALTERNATIF PEMBELAJARAN

PEMBELAJARAN E-LEARNING
DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN
Oleh NGADIYO
A.PENDAHULUAN
Seiring perkembangan teknologi internet, model e-learning mulai dikembangkan, sehingga kajian dan penelitian sangat diperlukan. Hakekat e-learning adalah bentuk pembelajaran konvensional yang dituangkan dalam format digital melalui teknologi internet. Sistem ini dapat digunakan dalam pendidikan jarak jauh atau pendidikan konvensional.Oleh karena itu mengembangkan model ini tidak
sekedar menyajikan materi pelajaran ke dalam internet tetapi perludipertimbangkan secara logis dan memegang prinsip pembelajaran. Begitu pula desain pengembangan yang sederhana, personal, dan cepat, serta unsur hiburan akan menjadikan peserta didik betah belajar di depan internet seolah-seolah mereka belajar di dalam kelas. Ilmu dan teknologi terutama teknologi informasi berkembang sangat pesat. Pesatnya perkembangan teknologi ini berdampak pada perbagai perubahan sosial budaya. Misalnya e-commerce merupakan perubahan radikal dalam aspek ekonomi masyarakat modern saat ini. Di sektor pemerintahan ada e-government. Demikian pula di sektor pendidikan sudah berkembang apa yang disebut e-learning. Pemanfaatan teknologi internet untuk pendidikan
dipelopori oleh sekolah militer di Amerika Serikat (1983).
Sejak itu tren teknologi internet untuk pendidikan berkembang pesat dan lebih dari 100 perguruan tinggi di Amerika Serikat telah memanfaatkannya. Begitu pula teknologi ini berkembang pesat di negara-negara lain. Hasil survai yang dilakukan James W. Michaels dan Dirk Smilie (dalam Andito M. Kodijat, 2002) saat ini provider di dunia ada sekitar 25% pendidikan tinggi yang menawarkan programnya melalui internet. Visi dari sekolah (universitas) ini adalah untuk mencapai dan memberikan layanan pada pasar tanpa dibatasi atau perlu memperluas fasilitas fisiknya.
Di Indonesia pemanfaatan teknologi internet dimulai sekitar tahun 1995 ketika IndoInternet membuka jasa layanan internet. Kemudian tahun 1997-an mulai berkembang pesat. Namun harus diakui bahwa kini pemanfaatan teknologi ini masih didominasi oleh lembaga seperti perbankan, perdagangan, media massa, atau kalangan industri. Jika melihat potensinya, dalam waktu mendatang mungkin saja lembaga pendidikan akan mendominasinya. Pemanfatan teknologi internet untuk pendidikan di Indonesia secara resmi dimulai sejak dibentuknya telematika tahun 19961). Masih ditahun yang sama dibentuk Asian Internet Interconnections Initiatives (www.ai3.itb.ac.id/indonesia). Jaringan yang dikoordinir oleh ITB ini bertujuan untuk pengenalan dan pengembangan teknologi internet untuk pendidikan dan riset, pengembangan backbone internet pendidikan dan riset di kawasan Asia Pasific bersama-sama perguruan tinggi di kawasan ASEAN dan Jepang, serta pengembangan informasi internet yang meliputi aspek ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sosial, dan ekonomi. Hingga kini sudah ada 21 lembaga pendidikan tinggi (negeri dan swasta), lembaga riset nasional, serta intnasi terkait yang telah bergabung.
Seiring perkembangan zaman, pemanfaatan internet untuk pendidikan di Indonesia khususnya di perguruan tinggi terus berkembang. Misalnya tahun 2001 didirikan universitas maya Indonesia Bangkit University Teledukasi (IBUTeledukasi) bekerjasama dengan Universitas Tun Abdul Razak Malaysia, beberapa PT juga menawarkan program on-line course misalnya (www.petra.ac.id). Universitas Terbuka mengembangkan on-line tutorial (www.ut.ac.id/indonesia/tutorial.htm), Indonesia Digital Library Network mengembangkan perpustakaan elektronik (www.idln.itb.ac.id) , dan lain-lain.
Pemanafaatan internet untuk pendidikan ini tidak hanya untuk pendidikan jarak jauh, akan tetapi juga dikembangkan dalam sistem pendidikan konvensional. Kini sudah banyak lembaga pendidikan terutama perguruan tinggi yang sudah mulai merintis dan mengembangkan model pembelajaran berbasis internet dalam mendukung sistem pendidikan konvensional. Namun suatu inovasi selalu saja
menimbulkan pro dan kontra. Yang pro dengan berbagai dalih meyakinkan akan manfaat kecanggihan teknologi ini seperti;, memudahkan komunikasi, sumber informasi dunia, memudahkan kerjasama, hiburan, berbelanja, dan kemudahan aktivitas lainnya. Sebaliknya yang kontra menunjukan sisi negatifnya, antara lain: biaya relatif besar dan mudahnya pengaruh budaya asing. Internet sebagai media baru ini juga belum begitu familier dengan masyarakat, termasuk personil lembaga pendidikan. Oleh karena itu sangat perlu terus dilakukan kajian, penelitian, dan pengembangan model e-learning. Tulisan ini akan mencoba menjelaskan e-learning dan kemungkinan pengembangan modelnya dalam meningkatkan mutu pendidikan.

B. INTERNET SEBAGAI MEDIA PENDIDIKAN
Internet sering disebut sebagai jaringan komputer. Padahal tidak semua jaringan
komputer termasuk internet. Jaringan sekelompok komputer yang sifatnya terbatas
disebut sebagai jaringan lokal (Local Area Network). “Internet merupakan
jaringan yang terdiri atas ribuan bahkan jutan komputer, termasuk di dalamnya
jaringan lokal, yang terhubungkan melalui saluran (satelit, telepon, kabel) dan
jangkauanya mencakup seluruh dunia (Kamarga, 2002)”. Jaringan ini bukan
merupakan suatu organisasi atau institusi, sifatnya bebas, karena itu tidak ada
pihak yang mengatur dan memilikinya. Internet lahir pada masa perang dingin
sekitar tahun 1969 dan digunakan pertama kali untuk keperluan militer (Ahmad
Bustami, 1999). Pada tahun ini ARPA (Avanced Research Project Agency) dari
Departemen Pertahanan Amerika Serikat membangun sistem jaringan komputer
yang disebut Arpanet. Jaringan ini menghubungkan antar komputer di daerahdaerah
vital dalam rangka mengatasi masalah jika terjadi serangan nuklir. Arpanet
berkembang sangat pesat dan dipecah menjadi dua bagian Milnet dan Arpanet.
Milnet digunakan khusus untuk keperluan militer, sedangkan Arpanet digunakan
untuk keperluan non militer terutama perguruan tinggi. Gabungan kedua jaringan
ini pada akhirnya dikenal dengan nama Darpa Internet, yang kemudian
disederhanakan menjadi internet.
Penemuan internet dianggap sebagai penemuan yang cukup besar, yang
mengubah dunia dari bersifat lokal atau regional menjadi global. Karena internet
terdapat sumber-sumber informasi dunia yang dapat diakses oleh siapapun dan
dimanapun melalui jaringan internet. Melalui internet faktor jarak dan waktu
sudah tidak menjadi masalah. Dunia seolah-olah menjadi kecil, dan komunikasi
menjadi mudah. Dalam hal ini Onno W. Purbo (2001) melukiskan bahwa internet
juga telah mengubah metode komunikasi massa dan penyebaran data atau
informasi secara fleksibel dan mengintegrasikan seluruh bentuk media massa
konvensional seperti media cetak dan audio visual.
Internet memiliki banyak fasilitas yang telah digunakan dalam berbagai bidang,
seperti militer, media massa, bisnis, dan juga untuk pendidikan. Fasilitas tersebut
antara lain: e-mail, Telnet, Internet Relay Chat, Newsgroup, Mailing List (Milis),
File Transfer Protocol (FTP), atau World Wide Web (WWW). Di antara banyak
fasilitas tersebut menurut Onno W. Purbo (1997), “ada lima aplikasi standar
internet yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, yaitu e-mail, Mailing
List (milis), News group, File Transfer Protocol (FTC), dan World Wide Web
(WWW)”.
Electronic mail (e-mail), mulai diperkenalkan tahun 1971
(http://www.livinginternet.com). Fasilitas ini sering disebut sebagai surat
elektronik, merupakan fasilitas yang paling sederhana dan mudah digunakan.
Dalam survei yang dilakukan sebuah lembaga riset Amerika Serikat (Graphics,
Visualization and Usability Center) diketahui bahwa 84% responden memilih email
sebagai aplikasi terpenting internet, lebih penting ketimbang web
(http://www.gvu.gatech..edu/user_surveis/).
Mailing List mulai diperkenalkan setelah e-mail yaitu sejak tahun 1972
(http://www.livinginternet.com). Ini merupakan salah satu fasilitas yang dapat
digunakan untuk membuat kelompok diskusi atau penyebaran informasi. Cara
kerja mailing list adalah pemilik email dapat bergabung dalam sebuah kelompok
diskusi, atau bertukar informasi yang tidak dapat diintervensi oleh orang di luar
kelompoknya. Komunikasi melalui fasilitas ini sama seperti e-mail bersifat tidak
langsung (asynchronous). News group adalah fasilitas internet yang dapat
dilakukan untuk komunikasi antar dua orang atau lebih secara serentak (waktu
bersamaan) atau bersifat langsung (synchronous). Bentuk pertemuan ini sering
disebut sebagai konferensi, dengan fasilitas video conferencing, atau text saja,
atau bisa audio dengan menggunakan fasilitas chat (IRC).
Melalui fasilitas File Transfer Protocol (FTC) ini orang dapat menstransfer
data/file dari satu komputer ke internet (up-load) sehingga bisa diakses oleh
pengguna internet di seluruh pelosok dunia. Di samping itu fasilitas ini dapat
mengambil arsif/file dari situs internet ke dalam komputer pengguna (downkoad).
World Wide Web atau sering disebut Web mulai diperkenalkan tahun 1990-an
(http://www.livinginternet.com). Fasilitas ini merupakan kumpulan dokumentasi
terbesar yang tersimpan dalam berbagai server yang terhubung menjadi suatu
jaringan (internet). Dokumen ini dikembangkan dalam format hypertext 2).
dengan menggunakan Hypertext Markup Language (HTML). Melalui format ini
dimungkinkan terjadinya link dari satu dokumen ke dokumen/bagian lain. Selain
itu fasilitas ini bersifat multimedia, yang terdiri dari kombinasi unsur teks, foto,
grafika, audio, animasi, dan juga video.Teknologi internet pada hakekatnya
merupakan perkembangan dari teknologi komunikasi generasi sebelumnya. Media
seperti radio, televisi, video, multi media, dan media lainnya telah digunakan dan
dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan. Apalagi media internet yang
memiliki sifat interaktif, bisa sebagai media massa dan interpersonal, dan
gudangnya sumber informasi dari berbagai penjuru dunia, sangat dimungkinkan
menjadi media pendidikan lebih unggul dari generasi sebelumnya. Oleh karena itu
Khoe Yao Tung (2000) mengatakan bahwa setelah kehadiran guru dalam arti
sebenarnya, internet akan menjadi suplemen dan komplemen dalam menjadikan
wakil guru yang mewakili sumber belajar yang penting di dunia.
Dengan fasilitas yang dimilikinya, internet menurut Onno W. Purbo (1998) paling
tidak ada tiga hal dampak positif penggunaan internet dalam pendidikan yaitu: (a).
Peserta didik dapat dengan mudah mengambil mata kuliah dimanapun di seluruh
dunia tanpa batas institusi atau batas negara. (b). Peserta didik dapat dengan
mudah berguru pada para ahli di bidang yang diminatinya. (c). Kuliah/belajar
dapat dengan mudah diambil di berbagai penjuru dunia tanpa bergantung pada
universitas/sekolah tempat si mahasiswa belajar. Di samping itu kini hadir
perpustakan internet yang lebih dinamis dan bisa digunakan di seluruh jagat raya.
Pendapat ini hampir senada dengan Budi Rahardjo (2002). Menurutnya, manfaat
internet bagi pendidikan adalah dapat menjadi akses kepada sumber informasi,
akses kepada nara sumber, dan sebagai media kerjasama. Akses kepada sumber
informasi yaitu sebagai perpustakaan on-line, sumber literatur, akses hasil-hasil
penelitian, dan akses kepada materi kuliah. Akses kepada nara sumber bisa
dilakukan komunikasi tanpa harus bertemu secara fisik. Sedangkan sebagai media
kerjasama internet bisa menjadi media untuk melakukan penelitian bersama atau
membuat semacam makalah bersama.
Penelitian di Amerika Serikat tentang pemanfaatan teknologi komunikasi dan
informasi untuk keperluan pendidikan diketahui memberikan dampak positif
(Pavlik, 19963)). Studi lainya dilakukan oleh Center for Applied Special
Technology (CAST), “bahwa pemanfaatan internet sebagai media pendidikan
menunjukan positif terhadap hasil belajar peserta didik4)”.
Internet sebagai media pendidikan memiliki banyak keunggulan,. Namun tentu
saja memiliki kelemahan; seperti yang disampaikan oleh Budi Rahardjo (2002)
adalah infrastruktur internet masih terbatas dan mahal, keterbatasan dana, dan
budaya baca kita masih lemah. Di sinilah tantangan bagaimana mengembangkan
model pembelajaran melalui internet.
C. E- LEARNINING
Banyak para ahli yang mendefinisikan e-learning sesuai sudut pandangnya. Karena e-learning kepanjangan dari elektronik learning ada yang menafsirkan elearning sebagai bentuk pembelajaran yang memanfaatkan teknologi elektronik (radio, televisi, film, komputer, internet, dll). Jaya Kumar C. Koran (2002), mendefinisikan e-learning sebagai sembarang pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan rangkaian elektronik (LAN, WAN, atau internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran, interaksi, atau bimbingan. Ada pula yang menafsirkan e-learning sebagai bentuk pendidikan jarak jauh yang dilakukan melalui media internet. Sedangkan Dong (dalam Kamarga, 2002) mendefinisikan e-learning sebagai kegiatan belajar asynchronous melalui perangkat elektronik
komputer yang memperoleh bahan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya. Rosenberg (2001) menekankan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Hal ini senada dengan Cambell (2002), Kamarga (2002) yang intinya menekankan penggunaan internet dalam pendidikan sebagai hakekat e-learning. Bahkan Onno W. Purbo (2002) menjelaskan bahwa istilah “e” atau singkatan dari elektronik dalam e-learning digunakan sebagai istilah untuk segala teknologi yang digunakan untuk mendukung usaha-usaha pengajaran lewat teknologi elektronik internet.
Secara lebih rinci Rosenberg (2001) mengkatagorikan tiga kriteria dasar yang ada dalam e-learning, yaitu: (a). e-learning bersifat jaringan, yang membuatnya mampu memperbaiki secara cepat, menyimpan atau memunculkan kembali, mendistribusikan, dan sharing pembelajaran dan informasi. Persyaratan ini sangatlah penting dalam e-learning, sehingga Rosenberg menyebutnya sebagai persyaratan absolut. (b). e-learning dikirimkan kepada pengguna melalui komputer dengan menggunakan standar teknologi internet. CD ROM, Web TV, Web Cell Phones, pagers, dan alat bantu digital personal lainnya walaupun bias menyiapkan pesan pembelajaran tetapi tidak bisa dikolongkan sebagai elearning.(c). e-learning terfokus pada pandangan pembelajaran yang paling luas, solusi pembelajaran yang menggungguli paradikma tradisional dalam pelatihan.
Uraian di atas menunjukan bahwa sebagai dasar dari e-learning adalah pemanfaatan teknologi internet. Jadi e-learning merupakan bentuk pembelajaran konvensional yang dituangkan dalam format digital melalui teknologi internet. Oleh karena itu e-learning dapat digunakan dalam sistem pendidikan jarak jauh dan juga sistem pendidikan konvensional. Dalam pendidikan konvensional fungsi e-learning bukan untuk mengganti, melainkan memperkuat model pembelajaran konvensional. Dalam hal ini Cisco (2001) menjelaskan filosofis e-learning sebagai berikut: (a). e-learning merupakan penyampian informasi, komunikasi, pendidikan, pelatihansecaraon-line.(b). e-learning menyediakan seperangkat alat yang dapat memperkaya nilai belajar secara konvensional (model belajar konvensional, kajian terhadap buku teks, CD-ROM, dan pelatihan berbasis komputer) sehingga dapat menjawab tantangan perkembangan globalisasi.(c). elearning tidak berarti menggantikan model belajar konvensional di dalam kelas, tetapi memperkuat model belajar tersebut melalui pengayaan content dan pengembangan teknologi pendidikan. (d). Kapasitas siswa amat bervariasi tergantung pada bentuk isi dan cara penyampaiannya. Makin baik keselarasan antar conten dan alat penyampai dengan gaya belajar, maka akan lebih baik kapasitas siswa yang pada gilirannya akan memberi hasil yang lebih baik
D.PERTIMBANGAN E-LEARNING
Pertimbangan memutuskan sistem pendidikan konvensional menjadi sistem elearning tentu saja bukan didasarkan pada trend, ikut-ikutan teknologi internet, tetapi perlu ikaji secara matang. Oleh karena itu para penyusun dan pengambil kebijakan perlu melakukan observasi dan studi kelayakan. Beberapa pertanyaan yang bisa dijadikan bahan pertimbangan antara lain: (1). Anggaran biaya Yang
diperlukan. Bandingkan biaya untuk pendidikan konvensional dengan e-learning. Melalui e-learning, biaya mendirikan bangunan sekolah, buku - buku, tenaga pengajar, dan biaya operasional peserta didik dapat ditekan. Oleh karena itu pendidikan jarak jauh atau sistem konvensional yang massal akan lebih efisien dengan e-learning. (2). Materi apa saja yang menjadi prioritas dimasukan pada
model e-learning sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan, atau semua materi pelajaran perlu dimasukan. (3). Pengalihan dari konvensinal ke e-learning apakah bisa dilakukan sendiri atau perlu kerjasama dengan instansi lain. Instansi seperti perguruan tinggi (yang memiliki SDM relevan) dan kalangan industri (terutama industri perangkat lunak) sangat potensial dijadikan mitra kerjasama. (4). Apakah perubahan ini bisa diterima (diadopsi) dengan baik oleh sasaran. Sebagai hasil inovasi, proses difusi sangat diperlukan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Oos M. Anwas (2003) menunjukan bahwa adopsi inovasi e-learning dalam tahapan pembentukan sikap di kalangan akademisi masih bervariasi. Banyak faktor yang menentukan, diantaranya exposure informasi internet, kedekatan dengan teknologi komunikasi dan informasi, dan derajat kebutuhan terhadap internet. Namun yang menarik dari penelitian ini adalah faktor kondusivitas organisasi dapat mempengaruhinya. Dalam organisasi yang kondusif, akademisi cenderung lebih baik dalam mengadopsi e-learning dibandingkan dengan organisasi yang kurang kondusif. Faktor organisasi yang relatif homogen seperti perguruan tinggi ini lebih penting dibandingkan dengan mempermasalahkan faktor demografi seperti jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, klas ekonomi, dan faktor personality (type kepribadian). Padahal dalam penelitian adopsi inovasi sebelumnya, factor demografi dan personality tersebut sering dijadikan penjelas dan mempengaruhi individu dalam mengadopsi suatu inovasi. (5). Bagaimana menerapkan perubahan tersebut sehingga bisa tercapai secara efektif dan efisien, serta bagaimana kelanjutan operasional termasuk evaluasi dan tindaklanjutnya.
E.PENGEMBANGANMODEL
Pengembangan model e-learning perlu dirancang secara cermat sesuai tujuan yang
diinginkan. Jika kita setuju bahwa e-learning di dalamnya juga termasuk
pembelajaran berbasis internet, maka pendapat Haughey (1998) perlu
dipertimbangkan dalam pengembangan e-learning. Menurutnya ada tiga
kemungkinan dalam pengembangan sistem pembelajaran berbasis internet, yaitu
web course, web centric course, dan web enhanced course”.
Web course adalah penggunaan internet untuk keperluan pendidikan, yang mana
peserta didik dan pengajar sepenuhnya terpisah dan tidak diperlukan adanya tatap
muka. Seluruh bahan ajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan, ujian, dan
kegiatan pembelajaran lainnya sepenuhnya disampaikan melalui internet. Dengan
kata lain model ini menggunakan sistem jarak jauh.
Web centric course adalah penggunaan internet yang memadukan antara belajar
jarak jauh dan tatap muka (konvensional). Sebagian materi disampikan melalui
internet, dan sebagian lagi melalui tatap muka. Fungsinya saling melengkapi.
Dalam model ini pengajar bisa memberikan petunjuk pada siswa untuk
mempelajari materi pelajaran melalui web yang telah dibuatnya. Siswa juga
diberikan arahan untuk mencari sumber lain dari situs-situs yang relevan. Dalam
tatap muka, peserta didik dan pengajar lebih banyak diskusi tentang temuan
materi yang telah dipelajari melalui internet tersebut.Model web enhanced course
adalah pemanfaatan internet untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran
yang dilakukan di kelas. Fungsi internet adalah untuk memberikan pengayaan dan
komunikasi antara peserta didik dengan pengajar, sesama peserta didik, anggota
kelompok, atau peserta didik dengan nara sumber lain. Oleh karena itu peran
pengajar dalam hal ini dituntut untuk menguasai teknik mencari informasi di
internet, membimbing mahasiswa mencari dan menemukan situs-situs yang
relevan dengan bahan pembelajaran, menyajikan materi melalui web yang
menarik dan diminati, melayani bimbingan dan komunikasi melalui internet, dan
kecakapan lain yang diperlukan. Pengembangan e-learning tidak semata-mata
hanya menyajikan meteri pelajaran secara on-line saja, namun harus komunikatif
dan menarik. Materi pelajaran didesain seolah peserta didik belajar dihadapan
pengajar melalui layar komputer yang dihubungkan melalui jaringan internet.
Untuk dapat menghasilkan e-learning yang menarik dan diminati, Onno W. Purbo
(2002) mensyaratkan tiga hal yang wajib dipenuhi dalam merancang e-learning,
yaitu “sederhana, personal, dan cepat”. Sistem yang sederhana akan memudahkan
peserta didik dalam memanfaatkan teknologi dan menu yang ada , dengan
kemudahan pada panel yang disediakan, akan mengurangi pengenalan sistem elearning
itu sendiri, sehingga waktu belajar peserta dapat diefisienkan untuk
proses belajar itu sendiri dan bukan pada belajar menggunakan sistem e-learningnya.
Syarat personal berarti pengajar dapat berinteraksi dengan baik seperti layaknya
seorang guru yang berkomunikasi dengan murid di depan kelas. Dengan
pendekatan dan interaksi yang lebih personal, peserta didik diperhatikan
kemajuannya, serta dibantu segala persoalan yang dihadapinya. Hal ini akan
membuat peserta didik betah berlama-lama di depan layar komputernya.
Kemudian layanan ini ditunjang dengan kecepatan, respon yang cepat terhadap
keluhan dan kebutuhan peserta didik lainnya. Dengan demikian perbaikan
pembelajaran dapat dilakukan secepat mungkin oleh pengajar atau pengelola.
Untuk meningkatkan daya tarik belajar, Onno W. Purbo menambahkan perlunya
menggunakan teori games. Teori ini dikemukakan setelah diadakan sebuah
pengamatan terhadap perilaku para penggemar games komputer yang berkembang
sangat pesat. Bermain games komputer sangatlah mengasyikan. Para pemain akan
dibuat hanyut dengan karakter yang dimainkannya lewat komputer tersebut.
Bahkan mampu duduk berjam-jam dan memainkan permainan tersebut dengan
senang hati.
Fenomena ini sangat menarik dalam mendesain e-learning. Dengan membuat
sistem e-learning yang mampu menghanyutkan peserta didik untuk mengikuti
setiap langkah belajar di dalamnya seperti layaknya ketika bermain sebuah games.
Penerapan teori games dalam merancang materi e-learning perlu dipertimbangkan
karena pada dasarnya setiap manusia menyukai permainan.
Secara ringkas, e-learning perlu diciptakan seolah-olah peserta didik belajar
secara konvensional, hanya saja dipindahkan ke dalam sistem digital melalui
internet. Oleh karena itu e-leraning perlu mengadaptasi unsur-unsur yang biasa
dilakukan dalam sistem pembelajaran konvensional. Misalnya dimulai dari
perumusan tujuan yang operasional dan dapat diukur, ada apersepsi atau pre test,
membangkitkan motivasi, menggunakan bahasa yang komunikatif, uraian materi
yang jelas, contoh-contoh kongkrit, problem solving, tanya jawab, diskusi, post
test, sampai penugasan dan kegiatan tindak lanjutnya. Oleh karena itu merancang
e-laarning perlu melibatkan pihak terkait, antara lain: pengajar, ahli materi,
ahli komunikasi, programmer, seniman,dll.
F.KESIMPULAN
Kebijakan institusi pendidikan dalam memanfaatkan teknologi internet menuju elearning
perlu kajian dan rancangan mendalam. E-learning bukan semata-mata
hanya memindahkan semua pembelajaran pada internet. Hakekat e-learning
adalah proses pembelajaran yang dituangkan melalui teknologi internet.
Disamping itu prinsip sederhana, personal, dan cepat perlu dipertimbangkan.
Untuk menambah daya tarik dapat pula menggunakan teori games. Oleh karena
itu prinsip dan komunikasi pembelajaran perlu didesain seperti layaknya
pembelajaran konvensional. Di sini perlunya pengembangan model e-learning
yang tepat sesuai kebutuhan. Ada pendapat yang mengatakan bahwa media
pembelajaran secanggih apapun tidak akan bisa menggantikan sepenuhnya peran
guru/dosen. Penanaman nila-nilai dan sentuhan kepribadian sulit dilakukan. Di
sini tantangan bagi para pengambil kebijakan dan perancang e-learning. Oleh
karena itu saya sependapat bahwa dalam sistem pendidikan konvensional, fungsi
e-learning adalah untuk memperkaya wawasan dan pemahaman peserta didik,
serta proses pembiasaan untuk melek sumber belajar khususnya teknologi
internet.
DAFTAR PUSTAKA
Anwas, Oos M. (2000), Internet: Peluang dan Tantangan Pendidikan Nasional.
Jakarta: Jurnal Teknodik Depdiknas.________, (2003), Faktor yang
Mempengaruhi Sikap terhadap Internet; Studi Survei Kesiapan Dosen dalam
Mengadopsi Inovasi e-learning, Jakarta: Program Pascasarjana FISIP Universitas
Indonesia. Awang, Hizamnuddin. (2000) Teknografi Pengguna Internet.
http://www.magazin.jaringan.my/2000/november
http://www.ascusc.org/jemc/vol16/issue1/abersole.html,
Kamarga, Hanny. (2002). Belajar Sejarah melalui e-learning; Alternatif
Mengakses Sumber Informasi Kesejarahan. Jakarta: Inti Media.
Kodijat, Ardito M.. (2001). On-line Services pada Industri Pendidikan.
http://www.ristek.go.id/berita/ardito.htm.
Koran, Jaya Kumar C. (2002), Aplikasi E-Learning dalam Pengajaran dan
pembelajaran di Sekolah Malasyia. (8 November 2002).
www.moe.edu.my/smartshool/neweb/Seminar/kkerja8.htm.
Lawanto, Oemardi. (2000). Pembelajaran Berbasis Web sebagai Metoda

Read more...

  © Free Blogger Templates Spain by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP